Blogger Widgets

JAM

Selasa, 31 Desember 2013

Tugas 3 Bahasa Indonesia 2

Tulisan Ilmiah Populer, Dengan Topik Peristiwa-peristiwa yang Terjadi Saat Ini

“ Kasus Penyadapan oleh Amerika-Australia ”

 Terkuaknya skandal penyadapan komunikasi oleh badan intelijen Amerika Serikat terus meluas. Bukan hanya negara-negara sekutu di Eropa yang menjadi sasaran, melainkan juga beberapa negara di Asia, termasuk Indonesia. Australia, salah satu sekutu dekat AS, turut menyadap Indonesia.Dari sisi politik, penyadapan yg dilakukan oleh AS dan negara sekutu yang dekat dengan AS yaitu Australia pada awalnya melakukan penyadapan telepon sejumlah pemimpin negara sekutunya yang telah dilakukan sejak dulu merupakan tindakan antisipasi untuk negaranya demi terlindungnya negara dari ancaman terorisme.
Sebelumnya, berita di Sydney Morning Herald edisi Selasa, 29 Oktober 2013, memuat keterangan Edward Snowden mantan anggota  Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) yang menyatakan Amerika menyadap telepon dan memonitor jaringan komunikasi dari fasilitas pengawasan elektronik di Kedutaan Besar Amerika dan konsulat di seluruh Asia Timur dan Tenggara.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga sudah memanggil Duta Besar Korea Selatan dan Singapura baru-baru ini terkait kabar yang menyebutkan kedua negara itu membantu Australia dan Amerika Serikat memata-matai Indonesia. Kedua duta besar ditemui oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Wardhana.
"Kemlu sudah memanggil Duta Besar Korea Selatan dan Singapura, dan ditemui Wakil Menteri Luar Negeri,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, kepada Tempo, Rabu, 27 November 2013.
Pada intinya, Indonesia meminta klarifikasi dari kedua pemerintah terkait laporan tersebut. Menurut Tene, Duta besar Indonesia untuk Singapura, Andri Hadi, juga menghadap Kementerian Luar Negeri Singapura. "Kepada dubes kita di Singapura, mereka menyatakan tuduhan pemberitaan itu tidak berdasar dan spekulatif. Intinya mereka membantah,” kata Tene.
Hal serupa juga akan dilakukan oleh Duta Besar Indonesia di Korea Selatan. Namun menurut Tene, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam berbagai pemberitaan juga membantah tuduhan tersebut. "Saya mengetahui sudah ada pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan terhadap pemberitaan itu,” kata Tene. Senin (25/11) lalu, media massa Australia, melansir berita dari koran Belanda, NRC Handesblad yang mengatakan bahwa intelijen Australia dan Singapura telah bekerjasama sejak tahun 1970-an untuk memata-matai Indonesia dan Malaysia.
Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menyatakan protes keras Pemerintah Indonesia atas kabar penyadapan oleh AS yang juga dimuat di SMH sehari sebelumnya. ”Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta,” tandas Marty dalam siaran pers resmi.
”Perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi dengan benar, tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antarnegara,” tambah Marty.
Berbicara mengenai pelanggaran norma, etika internasional atau etika diplomatik seperti yang disampaikan bapak Marty merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan vital terhadap hubungan bilateral antar Negara. Pelangaran diatas bisa kita substansikan sebagai suatu pelanggaran etika politik, dimana etika politik sendiri didefinisikan sebagai sarana yang diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antar kelompok kepentingan lainnya untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Didalam kasus ini kita garis bawahi etika untuk mencapai keselarasan hubungan antar Negara didunia.

ANALISIS :

Kasus penyadapan oleh pihak amerika dan sekutunya terhadap Negara lain sudah pasti menimbulkan banyak dampak, termasuk keterkaitan kedalam ranah ekonomi politik suatu Negara. Dampak tersebut akan timbul baik kepada Negara penyadap ataupun Negara yang disadap. Di kasus ini kerugian utama sudah tentu berada dipihak Negara yang disadap.
Kita ambil contoh Negara kita sendiri yang dikabarkan disadap komunikasinya oleh Amerika Serikat dan sekutunya seperti Australia. Sisi ekonomi kita terkena dampakkarena pihak Negara penyadap (Amerika dan sekutu) pasti mengetahui mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil oleh Negara yang disadap (Indonesia) sehingga Negara penyadap (Amerika dan sekutu) akan dengan mudahnya memainkan pengaruh ekonominya ke dalam Negara yang disadap (Indonesia) untuk mengambil keuntungan.
Selanjutnya dari sisi politik, efek dari penyadapan ini juga sangat berbahaya bagi Negara yang disadap (Indonesia). Pemerintahan suatu Negara yang disadap (Indonesia) dapat hancur karena urusan intern pemerintahannya diketahui Negara lain dan Negara penyadap (Amerika dan sekutu) akan mengambil keuntungan  dari hal tersebut.
Sedangkan dari sisi beretika politik bahwa ini merupakan sebuah penodaan dalam konvensi Wina dimana dalam pasalnya mengenai Hubungan Diplomatik dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler, untuk tidak melakukan kegiatan yang aneh dengan identitas dan status mereka dan berbahaya bagi keamanan dan kepentingan. Mungkin banyak kabar bahwa kegiatan yang dilakukan Amerika Serikat dan kaki tangannya yaitu Australia hanya sebagai tugas intelejen yang mengarah pada terorisme, human trafficking, dan ekonomi. Namun, banyak negara seperti Cina yang sangat keberatan dan menentang keras penyadapan terhadap kepala-kepala negara yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan  negara ‘Lima Mata’ yaitu Australia, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Dan Amerika Serikat Sendiri. Melalui juru bicara kementerian luar negeri Cina, Hua Chunying sangat menentang keras penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dimana kegiatan ini merupakan kegiatan spionase yang bisa saja mengganggu stabilitas negara itu sendiri. Menurut Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Nuning Kertopati kegiatan penyadapan merupakan hal biasa yang dilakukan suatu negara untuk mengetahui perkembangan negara lain. Namun yang dilakukan oleh AS dan Australia sudah terlewat jauh sehingga negara tersebut tidak mengindahkan etika Internasional dalan hubungan antar negara. Kegiatan spionase tidak seharusnya dilakukan di kalangan negara yang bersahabat karena dapat merusak hubungan yang sudah ada dan berdampak pada hubungan bilateral kedua negara. Dan kegiatan mata-mata itu dinilai sebagai tindakan yang tidak adil dalam hubungan Internasional serta dapat memicu keretakan dalam hubungan trans-Atlantik, antara AS dan Eropa serta negara-negara lain termasuk Indonesia. Penyadapan yang dilakukan oleh AS dan Australia merupakan suatu pelanggaran terhadap kepercayaan. Indonesia sebagai negara tetangga dan bersahabat, tindakan seperti itu  sama sekali tidak mencerminkan semangat hubungan bersahabat yang selama ini terjalin. Tindakan ini pun merupakan sesuatu yang sama sekali tidak dapat diterima Pemerintah Indonesia. Walaupun dalam konteks intelijen, penyadapan adalah kegiatan yang umum dilakukan akan tetapi kegiatan penyadapan adalah operasi illegal.
Permasalahan penyadapan Amerika Serikat dan Australia terhadap Indonesia yang terkuak dikarenakan ingin melihat sejauh mana kinerja negara Indonesia terhadap negara jajaran Amerika dan Eropa. Misi utama operasi ini adalah menyelidiki tujuan dan keputusan para pemimpin dunia. Ditinjau dari sisi politik menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita mengecam penyadapan oleh Intelejen Amerika Serikat dan Australia. Banyak aspek politik yang dilakukan oleh Amerika dan Indonesia dalam hubungan Bilateral, aspek-aspek tersebut juga harus didasari oleh trust. Dalam hal berpolitik tetapi salah satunya melakukan penyadapan maka tindakan itu harus dikecam, karena berpolitiknya hanya mengambil keuntungan dari kepentingan salah satu nya bukan kepentingan keuntungan dari kedua belah pihak sehingga hal-hal kegiatan politik tetapi melakukan penyadapan merupakan pelanggaran serius dalam berdiplomatik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar