Kebijakan Publik dalam Eksternalitas
Keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak
melalui mekanisme pasar adalah eksternalitas. Secara umum dapat dikatakan
bahwa eksternalitas adalah suatu efek samping dari suatu tindakan pihak
tertentu terhadap pihak lain, baik dampak yang menguntungkan maupun yang
merugikan.
Dalam
kenyataannya, baik dampak negatif maupun positif bisa terjadi secara bersamaan
dan simultan. Jadi, yang dimaksud dengan eksternalitas hanyalah apabila
tindakan seseorang mempunyai dampak terhadap orang lain atau segolongan orang
lain tanpa adanya kompensasi apapun juga sehingga timbul inefisiensi
dalam alokasi faktor produksi.
Efisiensi
alokasi sumberdaya dan distribusi konsumsi dalam ekonomi pasar dengan kompetisi
bebas dan sempurna bisa terganggu, jika aktivitas dan tindakan invividu pelaku
ekonomi baik produsen maupun konsumen mempunyai dampak (externality)
baik terhadap mereka sendiri maupun terhadap pihak lain.
Eksternalitas dapat terjadi dari empat interaksi
ekonomi berikut ini :
1.
Dampak
produsen terhadap produsen lain (effects of producers on other producers)
2.
Dampak
produsen terhadap konsumen (effects of producers on consumers)
3.
Dampak
konsumen terhadap konsumen lain (effects of consumers on consumers)
4.
Dampak
konsumen terhadap produsen (effects of consumers on producers)
Lebih
jauh Baumol dan Oates (1975) menjelaskan konsep ekternalitas dalam dua hal yang
berbeda, yaitu :
1.
Eksternalitas
yang bisa habis (a deplatable externality) yaitu suatu dampak eksternal
yang mempunyai ciri barang individu (private good) yang mana jika barang
itu dikonsumsi oleh seseorang individu, barang itu tidak bisa dikonsumsi oleh
orang lain.
2.
Eksternalitas
yang tidak habis (an undeplate externality) adalah suatu efek eksternal
yang mempunyai ciri barang publik (public goods) yang mana barang
tersebut bisa dikonsumsi oleh seseorang, dan juga bagi orang lain. Dengan
kata lain, besarnya konsumsi seseorang akan barang tersebut tidak akan
mengurangi konsumsi bagi yang lainnya.
Dari
dua konsep eketernalitas ini, eksternalitas jenis kedua merupakan masalah
pelik/rumit dalam ekonomi lingkungan. Keberadaan eksternalitas yang
merupakan barang publik seperti polusi udara, air, dan suara merupakan contoh
eksternalitas jenis yang tidak habis, yang memerlukan instrumen ekonomi untuk
menginternalisasikan dampak tersebut dalam aktivitas dan analisa ekonomi.
ANALISIS :
Dalam prakteknya, bukan hanya
pemerintah saja yang perlu dan dapat mengatasi eksternalitas itu, melainkan
juga pihak-pihak non pemerintah, baik itu pribadi/kelompok maupun
perusahaan/organisasi kemasyarakatan. Pada dasarnya, tujuan yang hendak dicapai
oleh pemerintah maupun pihak swasta (perorangan dan kelompok), berkenaan dengan
penanggulangan eksternalitas itu sama saja, yakni untuk mendorong alokasi
sumber daya agar mendekati kondisi yang optimum secara sosial. Pada
pembahasan berikut kita akan menelaah solusi regulasi dan menciptakan pasar
yang dilakukan oleh pemerintah dan pribadi dalam mengatasi persoalan
eksternalitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar