Menko Perekonomian :
Menteri
ESDM Bertugas Mengumumkan BBM
Menko
Perekonomian -
Pada saat berlangsungnya acara Musrembangnas (Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Nasional) yang berlangsung Hari Selasa Lalu di Jakarta, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan pengumuman tentang kenaikan harga BBM (Bahan
Bakar Minyak). Hal ini dikarenakan pengumuman tentang keputusan kebijakan ini
dibebankan kepada Menteri ESDM.
Ungkapan
senada juga disampaikan oleh Menko Perekonomian, Hatta Rajasa yang
mengatakan bahwa yang akan mengumumkan kebijakan resmi yang telah diputuskan
mengenai BBM tersebut akan menjadi tugas Menteri ESDM.
Hatta
Rajasa menegaskan di saat pembukaan Acara Musrembangnas tersebut,"Presiden
nggak akan umumkan kenaikan BBM bersubsidi sekarang. Itu terlalu tekhnis,
lagipula itu tugasnya Menteri ESDM yang akan mengumumkan. Di acara ini
(Musrembangnas), Presiden hanya akan bicara soal ekonomi Indonesia secara umum seperti bagaimana menjaga
kekuatan fiskal kita dan lainnya."
Sayangnya,
mengenai waktu kapan pengumuman itu akan dilakukan terkait dengankebijakan BBM bersubsidi tersebut tidak disebutkan
oleh Hatta Rajasa. Beliau hanya berkata supaya kita semua menungu pengumuman
tersebut.
Disamping
itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan bahwa kemungkinan
pengumuman akan dilakukan setelah adanya pemberitahuan tentang kesiapan
kompensasi yang akan diberikan pada rakyat tentang BBM bersubsidi ini.
ANALISIS:
Keinginan
dari pemerintah kita adalah agar setelah diberlakukannya harga Bahan Bakar
Minyak bersubsidi yang baru ini, maka kompensasi untuk rakyat miskin tetap bisa
disalurkan.
Tidak boleh ada gap, maka tergantung dana kompensasi siap, pemerintah sudah siap rencananya. Rencananya apa saja, berapa lama akan segera disampaikan ke DPR RI dalam bentuk RAPBN-P 2013. Beliau berharap mengenai pembahasan RAPBN-P 2013 dengan pihak DPR dapat rampung di bulan Mei ini.
Tidak boleh ada gap, maka tergantung dana kompensasi siap, pemerintah sudah siap rencananya. Rencananya apa saja, berapa lama akan segera disampaikan ke DPR RI dalam bentuk RAPBN-P 2013. Beliau berharap mengenai pembahasan RAPBN-P 2013 dengan pihak DPR dapat rampung di bulan Mei ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar